Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029

Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029

Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Presiden Prabowo menyetujui pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlanjut hingga lima tahun ke depan, yaitu pada 2025-2029.

Terkait hal ini, AHY mengatakan Prabowo telah menganggarkan kurang lebih Rp48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029.

BACA JUGA:Bandara VVIP IKN Dikabarkan Sempat Banjir, Begini Penjelasan OIKN

BACA JUGA:Komentar Komeng saat Kunjungi Kantor IKN Bersama Rombongan MPR: Saya Dapat Ruang Jenazah

"Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini," AHY kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 3 Februari 2025.

Ia menjelaskan saat ini pembangunan Istana Garuda telah rambung. Selanjutnya, kata AHY, pembangunan IKN era Prabowo ini akan berfokus pada kawasan Legislatif seperti kompleks DPR dan kantor lembaga Yudikatif. 

BACA JUGA:Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban

BACA JUGA:Kapan Prabowo Pindah ke IKN? Ini Jawaban Kepala OIKN

"Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan pertahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal dan kaitan dengan kelanjutan pembangunan, khususnya kawasan legislatif dan juga kawasan yudikatif, ada beberapa yang perlu terus disempurnakan," ucapnya.

"Yang kita tahu Istana Negara, Istana Garuda juga sudah dirampungkan. Nah sekarang fokus pada pembangunan kawasan dan fasilitas Legislatif dan juga Yudikatif," sambung AHY.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads