Pramono Anung Bakal Hapus TGUPP, Cukup 7 Staf Khusus

Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung bakal menghapus Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung bakal menghapus Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Adapun, TGUPP sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada tahun 2014.
Tim non-perangkat daerah di bawah gubernur ini awalnya hanya berjumlah 7 orang, kemudian meningkat menjadi 9 orang di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA:DPRD Jakarta Dukung Pernyataan Pramono tentang ASN dan Poligami
Jumlahnya kian meningkat di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni mencapai 74 orang pada tahun 2017.
Kata Pramono, ketika dirinya bersama Bang Doel sudah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur, hanya memerlukan 7 staf khusus saja sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
"Saya tidak menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP. Tetapi saya memang ingin lebih hal yang fungsional," katanya di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Pramono Anung Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Poligami Bagi ASN di Eranya
"Saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus, ya saya akan punya tujuh staf khusus. Tapi tentunya ada staf ahli," lanjut Pramono.
Nantinya tegas Pramono, staf khusus tersebut bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Melainkan orang-orang profesional yang akan mengisi jabatan staf khusus tersebut.
BACA JUGA:Pramono-Rano Akan Berlakukan Sistem Kerja 4 Hari, Tim Transisi Beberkan Rencana Penerapannya
"Orangnya tentunya bukan ASN. Dan adalah ada yang sehari-hari ngurus saya, ngurus Bang Rano. Tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional," terangnya
Pramono juga berjanji tidak akan membawa banyak orang-orang dari luar untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Pemprov DKI ketika menjabat sebagai gubernur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: