Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel, Ini Kata Sekjen Togar
![Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel, Ini Kata Sekjen Togar](https://cms.disway.id/uploads/2d846c8fe14f962bca93c6b4c21c0f17.jpeg)
Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel, Ini Kata Sekjen Togar-disway.id/Annisa Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang belum terbayarkan pada 2020-2024 tak bisa dirapel.
"Kalau tuntutan tukin dosen ASN 2020-2024, ini yang akan menabrak aturan," kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang kepada Disway, 3 Februari 2025.
Mengingat adanya peraturan baru mengenai pemberian tukin Dosen ASN, serta tidak adanya penganggaran sejak periode pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA:Ahli Bahasa BRIN Jelaskan Bedanya Tip dan Sogokan, Bisa Berujung Pemerasan?
BACA JUGA:Rumah Politisi Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Hartanya Tembus Rp132 Miliar
Lantas, para dosen mengingatkan kasus yang juga pernah terjadi di Kementerian Agama, di mana pemerintah merapel selisih tukin dosen ASN 2015-2018 pada 2021.
Togar juga menyebut bahwa kasus tersebut dengan yang terjadi pada dosen di Kemendiktisaintek merupakan dua hal yangg berbeda.
"Ini kan ketidakmengertian bedanya antara tukin dosen ASN dan tukin non-dosen atau tendik. Dua hal yang berbeda," tandasnya.
"Kemenag melakukan prosedur dengan baik dan menganggarkan," tambah Togar.
Sedangkan yang terjadi di Kemendiktisaintek adalah adanya ketidakrampungan proses birokrasi sampai "tutup buku".
"Itu masalahnya sudah tutup buku dan proses birokrasinya tidak lengkap. Kalau Kemenag lengkap dan ada dianggarkan," tambahnya.
Atas hal ini, Togar membuka kesempatan bagi para dosen yang ingin menuntut haknya melalui kanal resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: