Prabowo Izinkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Lagi, Rieke Diah Pitaloka Sindir Bahlil: YOLO Pak Menteri!

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Lagi, Rieke Diah Pitaloka Sindir Bahlil-Tangkapan Layar Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Prabowo Subianto akhirnya memberikan izin bagi pengecer untuk kembali menjual gas LPG 3 kg setelah sebelumnya distribusi gas melon ini sempat mengalami putaran.
Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama kalangan usaha kecil dan rumah tangga yang terdampak kelangkaan gas LPG 3 Kg beberapa waktu lalu.
Namun keputusan ini juga memicu reaksi dari anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
BACA JUGA:KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
BACA JUGA:Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
Pemeran Oneng dalam Sitkom Bajaj Bajuri tersebut memberi sindiran tegas kepada Bahlil melalui sebuah postingan Instagram.
"Instruksi Presiden Prabowo: sambil benahi tata kelola, pengecer boleh jual lagi LPG 3 kg. YOLO (you only life once atau kamu hanya hidup sekali) pak menteri," tulis Rieke dikutip Selasa 4 Februari 2025.
Sindiran Rieke Merujuk pada istilah YOLO ( You Only Live Once ), yang biasanya digunakan untuk menggambarkan tindakan spontan atau tanpa perhitungan matang.
Ia menilai bahwa kebijakan pendistribusian gas LPG 3 kg harus lebih terencana dan tidak merugikan masyarakat kecil.
"Gejolak di publik sudah saudara lihat? Semoga paham kebijakan sepenting itu tidak bisa dianggap enteng, hanya suruh Dirjen buat surat. Surat Dirjen keluar 20 Januari 2025, terus harus berlaku 1 Februari 2025," ujarnya.
BACA JUGA:Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
BACA JUGA:Bahlil Pastikan Pengecer yang Jadi Subpangkalan LPG 3 Kg Tak Ada Biaya
Ia juga mengkritik keputusan yang diambil hanya melalui surat Dirjen tanpa kajian mendalam.
Rieke mendesak agar surat tersebut segera dibatalkan dan menegaskan bahwa perubahan kebijakan tidak bisa dianggap remeh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: