Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!
Tim hukum Hasto yang dipimpin oleh Ronny Talapessy--Fajar Ilman
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
