Pengecer Kembali Diperbolehkan Berjualan Gas LPG 3 Kg, Kadin: Keputusan Bijak

Pengecer Kembali Diperbolehkan Berjualan Gas LPG 3 Kg, Kadin: Keputusan Bijak

Pengecer Kembali Diperbolehkan Berjualan Gas LPG 3 Kg, Kadin: Keputusan Bijak-Disway/Bianca Chairunisa-

BACA JUGA:Kinerja Menteri ESDM Nggak Becus, KSPI Minta Prabowo Pecat Bahlil Imbas Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

BACA JUGA:Usulan Herman Khaeron: Pengecer Gas LPG 3Kg Jadi Sub Pangkalan Agar Distribusi Merata

“Karena tidak akan serta-merta bahwa subsidi itu dilakukan, tapi tidak diiringi dengan kemudahan investasi yang baik, jadi saya rasa kita mesti mendukung.

"Karena bagaimanapun juga tujuan akhir dari suatu negara kan membuat kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads