Pengecer Kembali Diperbolehkan Berjualan Gas LPG 3 Kg, Kadin: Keputusan Bijak
Pengecer Kembali Diperbolehkan Berjualan Gas LPG 3 Kg, Kadin: Keputusan Bijak-Disway/Bianca Chairunisa-
BACA JUGA:Usulan Herman Khaeron: Pengecer Gas LPG 3Kg Jadi Sub Pangkalan Agar Distribusi Merata
“Karena tidak akan serta-merta bahwa subsidi itu dilakukan, tapi tidak diiringi dengan kemudahan investasi yang baik, jadi saya rasa kita mesti mendukung.
"Karena bagaimanapun juga tujuan akhir dari suatu negara kan membuat kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: