bannerdiswayaward

KPU Resmi Tetapkan Beyamin Davnie-Pilar Saga sebagai Walikota dan Wawalkot Tangsel Terpilih

KPU Resmi Tetapkan Beyamin Davnie-Pilar Saga sebagai Walikota dan Wawalkot Tangsel Terpilih

KPU Tetapkan Beyamin Davnie - Pilar Saga sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih. dok: Csndra Pratama-disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG SELATAN, DISWAY.ID -- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangerang Selatan (Tangsel), Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tangsel Terpilih.

Hal itu berdasarkan putusan MK yang menolak gugatan dari paslon nomor 2, Ruhamaben-Shinta.

"Setelah kami menerima rilis hasil putusan MK nomor perkara 223, maka sesuai dengan surat KPU RI Nomor 323, kita hari ini melakukan penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pads Pilkada 2024," ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Desak Klarifikasi SHGB dan SHM Kasus Pagar Laut

BACA JUGA:PWI Banten dan Kejati Sepakat Perkuat Kolaborasi Bidang Perluasan Informasi Hukum

Untuk tahapan selanjutnya, kata Ajat, pihaknya akan memberikan usulan ke DPRD Tangsel yang nantinya akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penetapan ini.

"Kami besok akan memberikan usulan kepada Ketua DPRD Tangsel, agar disikapi dengan paripurna hasil penetapan yang nanti akan dilanjutkan kepada Kemendagri," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Terpilih, Benyamin Davnie mengatakan, dirinya merasa gembira usai KPU Tangsel menetapkannya bersama Pilar Saga Ichsan sebagai pasangan terpilih wali kota dan wakil wali kota.

"Alhamdulillah kami merasa bergembira dan mengucapkan syukur kepada Tuhan, KPU sudah menetapkan kami sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih. Pelantikan informasi pada 20 Februari 2025 dipusatkan di Jakarta, dilantik langsung Bapak Presiden," kata Benyamin.

Benyamin menambahkan, usai ditetapkan pihaknya bakal berkonsentrasi untuk mempersiapkan APBD dengan tepat dalam ke depannya, agar tidak terjadi adanya kendala di kemudian hari.

BACA JUGA:Gegara Tak Tahu Ada Aturan Bawa KTP dan KK Beli Gas LPG 3 Kg, Warga Tigaraksa Saling Cekcok

BACA JUGA:Laju Kereta Makin Cepat, KAI Divre I Sumut Minta Masyarakat Waspada

"Selain itu, kami juga konsentrasi melaksanakan program strategis nasional makan bergizi gratis dan program lain," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin di sengketa Pilkada Tangerang Selatan tidak dapat diterima.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads