Jangan Kaget! Soal Sertifikat Tanah di Perairan Pesisir, Pengamat Sebut Bukan Hal Baru

Jangan Kaget! Soal Sertifikat Tanah di Perairan Pesisir, Pengamat Sebut Bukan Hal Baru

Guru Besar UGM sebut sertifikat hak milik di wilayah perairan bukan barang baru di Indonesia-Disway.id/Dimas Rafi-

Berdasarkan jurnal Departemen Geografi Universitas Indonesia (UI) bertajuk 'Monitoring Perubahan Garis Pantai untuk Evaluasi Rencana Tata Ruang dan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tangerang', menunjukkan semua desa di pesisir Kabupaten Tangerang, hilang digulung abrasi, atau akresi dalam 10 tahun terakhir. 

Di mana, desa dengan laju dan luas akresi tertinggi berada di Desa Kohod sebesar 31,41 m/tahun dan 55,51 hektare. Sedangkan desa yang memiliki laju abrasi tertinggi aalah Desa Tanjung Burung sebesar 23,12 m/tahun dengan luas abrasi tertinggi di Desa Ketapang seluas 27,65 hektare.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads