Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI membatalkan kebijakan baru soal jam operasional.-Dok. Perpusnas-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI membatalkan kebijakan baru soal jam operasional.
Pada Jumat, 7 Februari 2025 kemarin, jam operasional Perpusnas disesuaikan berdasarkan jam kerja imbas efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Jam Operasional Terbaru Perpusnas, Ada Perubahan Imbas Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
Namun demikian, pada hari yang sama, pihaknya mengembalikan jam operasional menjadi sedia kala.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas. Kami telah menerima arahan dari Pemerintah Pusat bahwa efisiensi anggaran tidak diberlakukan untuk sektor layanan publik," ungkap Kepala Perpusnas E. Aminuddin Aziz kepada Disway.
Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai perhitungan baru efisiensi anggaran setelah jam operasional ini dikembalikan.
"Nanti saja setelah ada keputusan lebih lanjut tentang porsi anggaran kami. Intinya kami akan prioritaskan layanan publik," tandasnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan alasan dilakukan penyesuaian jam operasional menjadi jam kerja.
BACA JUGA:Jadi Pusat Literasi, Kemenag Sebut Perpustakaan Masjid Harus Bisa Respons Isu Kontemporer
Berikut jadwal operasional Perpustakaan Nasional:
Senin-Kamis: 08.00-16.00 WIB
Jumat: 08.00-16.30 WIB
Sabtu: 09.00-15.00 WIB
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: