Kabiro Humas Sebut Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Kabiro Humas Sebut Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tak mengganggu fungsi pelayanan pertanahan-Dok. ATR/BPN-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tak mengganggu fungsi pelayanan pertanahan.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya dikutip, Senin, 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Nusron Jelaskan Asal Usul Rumah yang Jadi Korban Salah Gusur Cluster Setia Mekar Residence 2

BACA JUGA:Puslabfor Polri Telusuri Penyebab Kebakaran di Gedung ATR/BPN

"Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas," terang Harison Mocodompis, saat dikonfirmasi terkait kebakaran di Ruang Biro Humas.

Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.

Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

"Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data,  yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya," tegasnya.

BACA JUGA:1 Orang Tewas dan 6 Luka Akibat Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol

BACA JUGA:Wahana Artha Group Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang 9 Februari 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri.

"Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads