bannerdiswayaward

Viral Pengendara Dikeroyok Gegara Kesal dengan Bunyi Telolet, Ini Kata Ditlantas PMJ

Viral Pengendara Dikeroyok Gegara Kesal dengan Bunyi Telolet, Ini Kata Ditlantas PMJ

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono menyayangkan peristiwa pemukulan seorang pengendara motor akibat meluapkan emosi gegara bunyi klakson telolet sebuah bus-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial seorang pengendara motor dipukuli usai meluapkan emosi karena kesal suara klakson telolet dan memukul sebuah bus.

Hal itu viral di sosial media Instagram, salah satunya diposting akun @infojabodetabekjur24.

BACA JUGA:Kejar Bus Telolet, Bocah Tewas Tertabrak Taksi di Ragunan

BACA JUGA:Isi Liburan, Bocah dari Berbagai Daerah Berburu Bus Telolet di Sekitar Monas

Tampak dalam postingan video tersebut, pengendara kesal dan memukul sebuah bus lalu dikejar oleh orang yang ada di dalam bus.

"Terganggu berisik suara telolet pengendara motor ini luapkan kekeselan dengan pukul bus yang melintas di Jalan Raya Tanjung Barat. Ternyata bus yang ia pukul tak membunyikan klakson, berdasarkan keterangan klarifikasi sumber suara tersebut dari pengendara mobil yang disampingnya," tulis caption akun tersebut.

"Pada kejadian tersebut, orang yang di dalam bus tak terima turun mendatangi pengendara motor tersebut. Akhirnya terjadi insiden salah faham," lanjut caption.

Sementara Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono mengatakan telah ditetapkan terkait spesifikasi klakson pada kendaraan.

BACA JUGA:Kemenhub Larang Klakson Telolet Basuri di Bus AKAP-Pariwisata, Karoseri Adi Putro Buka Suara!

BACA JUGA:Pemerintah Imbau Seluruh Operator Bus Tidak Gunakan Klakson Telolet, Imbas Anak Kecil Terlindas Sinar Dempo

"Ya seharusnya sangat disayangkan ya, kita tentunya pedomannya sudah ada spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar sehingga pada saat ini termasuk salah satu sasaran pada operasi keselamatan di Polda Metro Jaya akan melaksanakan ramp check di beberapa pool bus untuk melaksanakan himbauan-himbauan terkait standar teknis," katanya kepada awak media, Senin 10 Februari 2025.

"Khususnya klakson-klakson di bus akan kita berikan imbauan sehingga klakson-klakson telolet ini juga beberapa memakan korban banyak yang memvideokan, yang memviralkan anak-anak kecil di pinggir jalan juga menjadi korban juga kita juga, tentunya sangat menyayangkan sehingga kita juga memberikan himbauan tentunya yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya juga tentunya kita harapkan segera merubah ke aslinya atau sesuai dengan standar sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang tentunya dapat merugikan pengguna jalan lainnya seperti yang terjadi seperti itu," sambungnya.

Pihaknya akan menindak apabila ditemukan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

"Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads