Alasan KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar di Tanah Tinggi

Alasan KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar di Tanah Tinggi

KAI Daop 1 Jakarta telah menutup perlintasan liar di Jalan Kikil, RT 04/04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin 10 Februari 2025.-kai-

JAKARTA, DISWAY.ID - KAI Daop 1 Jakarta telah menutup perlintasan liar di Jalan Kikil, RT 04/04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin 10 Februari 2025.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, perlintasan selebar kurang lebih 2 meter ini sebelumnya sering digunakan oleh pejalan kaki, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan mereka dan perjalanan kereta api.

"Penutupan perlintasan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api," kata Ixfan.

BACA JUGA:Kejagung Beberkan Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi di Ditjen Migas ESDM

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp10-Rp300 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan

Dikatakan Ixfan, peraturan ini mengamanatkan bahwa setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan masing-masing pemerintahan, dievaluasi, dan selanjutnya dilakukan peningkatan keselamatan, mulai dari pemasangan palang pintu perlintasan berikut petugas penjaganya, atau dilakukan penutupan.

"Dalam upaya peningkatan keselamatan, KAI terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api," kata Ixfan.

Sebelum penutupan, KAI Daop 1 Jakarta melakukan apel safety briefing yang dipimpin oleh KS THI untuk memastikan seluruh prosedur berjalan dengan aman dan tertib. 

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Umumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

BACA JUGA:Mau Daftar KIP Kuliah 2025? Simak 3 Nomor yang Wajib Dicantumkan Camaba

Selain itu, KAI juga berkoordinasi dengan pemangku wilayah serta warga setempat untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap penutupan perlintasan ini.

"Selanjutnya, tim dari unit Jalan dan Jembatan (JJ) dengan pendampingan dari unit Pengamanan (Pam) melaksanakan proses pemagaran perlintasan," ujar Ixfan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads