Digelar Tertutup, Rapat DPR dan DJP Soal Coretax Hasilkan Ini

Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan secara tertutup-TVR Parlemen-
“Penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu juga sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak,” pungkas Dwi.
BACA JUGA:DJP Resmi Luncurkan Simulator Aplikasi Coretax
“Dengan demikian kami tegaskan bahwa implementasi Coretax DJP dijalankan secara paralel di antaranya dengan fitur layanan sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak DJP juga mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan kepada sistem Coretax, yang sebelumnya mengalami kendala pada beberapa PKP, di mana data faktur pajaknya tidak lengkap.
Menurut Dwi, hal tersebut terjadi akibat penambahan kanal desktop membuat jumlah faktur pajak yang ditandatangani bertambah cukup signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: