Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak-anak, Ini Alasannya!

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi -Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bakal membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi kalangan anak-anak.
Hal ini untuk menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak atau kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak.
BACA JUGA:KemenPPPA Soroti Pencabulan Guru Ngaji, Korban Segera Diberi Trauma Healing
BACA JUGA:KemenPPPA Dukung Wacana Pemerintah Atur Pembatasan Usia Pengguna Medsos
Pasalnya kata Arifah, berdasarkan hasil survei, tindak kekerasan yang dilakukan anak salah satunya disebabkan oleh penggunaan medsos.
Selain itu kata Arifah tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak juga dipengaruhi oleh pola asuh orangtua.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak atau yang dilakukan oleh anak salah satu penyebabnya adalah pola asuh, dan yang kedua karena penggunaan gadget yang tidak bijaksana khususnya di kalangan anak-anak," kata Arifah di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:KemenPPPA Bakal Kasih Sanksi ke Sekolah yang Hukum Siswa SD karena Nunggak Bayar SPP
BACA JUGA:Ruang Bersama Indonesia Program Unggulan KemenPPPA Menuju Indonesia Emas 2045
Atas dasar itu, lanjut Arifah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian terkait lainnya soal regulasi pembatasan medsos bagi anak.
"Jadi memang kami sudah ada koordinasi dengan Menkom Digi kemudian dengan Mendik Dasmen dan Menteri Kesehatan dan ada beberapa kementerian yang lainnya saat ini sedang berproses untuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pembatasan penggunaan medsos di kalangan anak-anak khususnya," ujar Arifah.
BACA JUGA:Cegah Judol pada Anak dan Perempuan, KemenPPPA Bakal Bangun Ruang Bersama Merah Putih
Dia berharap, dengan adanya pembatasan medsos setidaknya dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak maupun yang dilakukan oleh anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: