Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi dan Bawa Kabur Rp55 Juta, Bokir Dicokok Resmob Polda Metro Jaya

AB (55) alias Bokir bersama 2 tersangka lain ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus ganjal ATM-Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga orang dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan pencurian atau penipuan dengan modus ganjal ATM.
Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky mengatakan mereka memiliki peran yang berbeda.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Ganjal ATM Dihajar Saat Terpergok Beraksi di Pondok Aren
BACA JUGA:Curiga Pelat Nomor Palsu, Polisi Cegah Aksi Ganjal ATM di Ciledug
"Kami dari Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya baru saja mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM, pelaku berjumlah 3 orang dan melakukan ganjal ATM dengan perannya masing-masing," katanya kepada awak media, Kamis 13 Februari 2025.
Diungkapkannya, kejadian itu terjadi di ATM Bank BNI Rumah Sakit Citama, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Depok.
Dijelaskannya, awalnya korban SUH (40) hendak mengambil uang, namun kartu ATM-nya tidak bisa masuk.
"Yang pertama (pelaku lebih dulu) berpura-pura bertransaksi sambil memasukkan tusuk gigi di lubang untuk memasukkan kartu di ATM, kemudian setelah korban mencoba untuk memasukkan kartu ATM miliknya, korban tidak bisa melakukan hal tersebut," jelasnya.
Diterangkannya, lalu pelaku masuk mendatangi korban dengan pura-pura memberikan pertolongan yang mengalami kendala kartu ATM tersangkut.
BACA JUGA:Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Saat Beraksi di Bekasi
Kemudian pelaku menukarkan kartu ATM lain yang berbeda.
Ternyata ada pula pelaku lainnya yang sudah berjaga di luar bilik untuk melihat nomor PIN korban.
"Sehingga pelaku kembali untuk berpura-pura membantu korban sambil menukarkan dengan kartu yang palsu. Di saat pelaku pertama pergi, rekannya berada di sekitar TKP sambil mengintip korban untuk mengetahui berapa PIN ATM milik korban," tuturnya.
Kemudian korban kembali transaksi dan memasukkan PIN, namun PIN tersebut salah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: