Akhirnya Bisa Tenang, Sri Mulyani Beri Kabar Dana Beasiswa KIP 2025, LPDP hingga UKT Perguruan Tinggi Tak Kena Efesiensi Anggaran

Akhirnya Bisa Tenang, Sri Mulyani Beri Kabar Dana Beasiswa KIP 2025, LPDP hingga UKT Perguruan Tinggi Tak Kena Efesiensi Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan keberlangsungan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat di DPR, Jakarta.-Anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan kabar yang membuat tenang terkait keberlangsungan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ia memastikan dana beasiswa KIP 2025 tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan anggaran 

"Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 14 Februari 2025.

BACA JUGA:Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!

Adapun jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa, dengan jumlah anggaran sebesar Rp14.698.000.000 (triliun).

Anggaran tersebut, ditegaskan Menkeu, tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi seiring pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," jelas dia.

Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.

BACA JUGA:Dana Bansos KIP Kuliah 2025 Kena Gunting Efisiensi Anggaran, Harapan Jadi Sarjana Kandas!

“Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," kata Menkeu. 

Di sisi lain, terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi, Menkeu mengatakan kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang dilakukan menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya sehingga perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut. 

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar eks menteri keuangan era Jokowi itu.

BACA JUGA:Mau Daftar KIP Kuliah 2025? Simak 3 Nomor yang Wajib Dicantumkan Camaba

Pemerintah, lanjutnya, akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads