Istana Bantah Penundaan Pengangkatan CASN 2024 karena Efisiensi Anggaran

Istana Bantah Penundaan Pengangkatan CASN 2024 karena Efisiensi Anggaran

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah pengunduran pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dikarenakan adanya efisiensi anggaran. -Anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah pengunduran pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dikarenakan adanya efisiensi anggaran

"Tidak benar (penundaan pengangkatan CPNS 2024 karena efisiensi anggaran). MenPAN RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran)," jelas Hasan, Minggu, 9 Maret 2025.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Komisi II DPR RI sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. 

BACA JUGA:Haji Haryanto Ngamuk Tuntut Dugaan Korupsi NU Center Kudus Diusut Tuntas

BACA JUGA:Jawaban Berkelas Anies Ditudingan Raja Juli Masjid Tempat Sindir Politik: Masjid Adalah Tempat Gagasan Keadilan Dibicarakan

Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” demikian tertulis dalam kesimpulan rapat.

Alasan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditunda.

BACA JUGA:Nama Zulhas Disinggung Netizen Saat Mentan Amran Tangkap Basah MinyakKita Kemasan 1 Liter Berisikan 750 ML

BACA JUGA:Program Bertajuk 'Tenang Bersama Wuling' Hadirkan Ketenangan Dalam Setiap Perjalanan Ramadan

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Minggu, 9 Maret 2025.

Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads