Sindikat Pencurian 150 Laptop dan 90 HP Diringkus di Blitar saat Subuh, Modus Licik Terbongkar!

Sindikat Pencurian 150 Laptop dan 90 HP Diringkus di Blitar saat Subuh, Modus Licik Terbongkar!

Ilustrasi, sindikat pencurian laptop dan HP Diringkus-Pixabay -Pixabay.com

JAKARTA, DISWAY.ID – Polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian elektronik lintas provinsi yang menggemparkan wilayah Jawa Timur.

Enam pelaku spesialis pencurian akhirnya diringkus setelah aksi mereka viral di media sosial.

BACA JUGA:Cicilan Terendah KUR Mandiri 2025 Plafon Rp500 Juta, Lengkap Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuan

"Enam orang pelaku ini melakukan aksinya pada bulan Desember di wilayah Ciledug, dan kejadian tersebut sempat viral di media sosial," ungkap Iptu Muhammad Rizky Novrianto, Panit Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Minggu 16 Februari 2025.

Para pelaku diketahui mencuri 150 unit laptop dan 90 unit handphone, yang kemudian dijual melalui jaringan penadah.

BACA JUGA:Pipa Avtur Kualanamu Jadi Sasaran Pencurian, Pertamina: Pasokan Aman!

Jejak Kejahatan Terendus, Polisi Bergerak Cepat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengarah ke seorang penadah.

Polisi pun langsung bergerak dan menangkap dua penadah berinisial I di Tambun serta F di lokasi lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap F, polisi mendapatkan identitas empat pelaku utama yang berada di wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA:Rumah Wartawan di Bekasi Jadi Korban Pencurian, Perhiasan Emas Hilang

Tim Opsnal dan Timsus Subdit Resmob langsung meluncur ke Gresik untuk melakukan pengejaran. Namun, para pelaku sempat berpindah lokasi ke Blitar.

"Tepat pada subuh pukul 03.00 WIB, kami berhasil mengamankan empat pelaku tersebut," ujar Iptu Rizky.

BACA JUGA:Polisi Cek TKP Pencurian di SPBU Bintaro hingga Merugi Puluhan Juta Rupiah

Dengan tertangkapnya enam pelaku ini, polisi memastikan sindikat pencurian ini telah berhasil dibongkar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads