Sidang Penembakan Bos Rental Mobil, Dua Anak Korban Bersaksi di Depan 3 Terdakwa Penembakan Sang Ayah!
Agenda sidang hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi anak korban, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra-Istimewa-
Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai pasal 480 ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan," kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Chk Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin, 10 Februari 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
