Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Drg. Susi Sulastri mengatakan saat ini Pansus 5 tengah membahas Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan-DPRD Kota Bandung-
"Dari tiga poin itu, kita ingin lebih menajamkan pasal pasal yang ada dalam raperda ini," jelas Susi.
Diharapkannya, di Kota Bandung ini tidak ada lagi KDRT dan kasus lainnya yang menimpa perempuan. Keberadaan perda ini nantinya diharapkan juga bisa menaungi para perempuan di Kota Bandung.
"Dengan raperda ini tentu InsyaAllah, mudah-mudahan ke depan payung hukum sudah bisa menaungi perempuan perempuan di Kota Bandug agar bisa diberdayakan secara maksimal dan bisa mendapatkan perlindungan hukum yang pasti," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: