Dukung Agnez Mo, Armand Maulana Minta Pemerintah Bereskan Kisruh Hak Cipta dan Royalti

Dukung Agnez Mo, Armand Maulana Minta Pemerintah Bereskan Kisruh Hak Cipta dan Royalti

Dukung Agnez Mo, Armand Maulana Minta Pemerintah Bereskan Kisruh Hak Cipta dan Royalti-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Armand Maulana mewakili organisasi VISI (Vibrasi Suara Indonesia) mendatangi Kementerian Hukum pada Rabu 19 Februari 2025.

Kedatangan Armand Maulana guna meminta kepada pemerintah dan pihak yang berwenang untuk membereskan kisruh hak cipta lagu yang menimpa Agnez Mo dan Ari Bias.

BACA JUGA:Masalah Besar Dibalik Agnez Mo Kena Sanksi Rp1.5 M Atas Pelanggaran Hak Cipta Diungkap Armand Maulana

BACA JUGA:Sosok Naja Dewi Maulana, Anak Armand Maulana yang Pernah Dibully Kini Punya Segudang Keahlian dan Prestasi

Sebagai musisi, Armand Maulana hanya bisa memberikan masukan kepada pemerintah jalan tengah dan solusi dari kasus pelanggaran hak cipta.

Selebihnya, vokalis band Gigi itu hanya menyerahkan keputusan kepada pemerintah dan pihak berwenang untuk menangani kisruh hak cipta dan royalti.

"Keresahan yang terjadi di industri musik saat ini kita kompak semua paling tidak ke pemerintah untuk ngasih masukan dari kami, dari angle penyanyi," tutur Arman Maulana di kantor Menteri Hukum, Jakarta Selatan, 19 Februari 2025.

BACA JUGA:Agnez Mo Ngadu ke Kementerian Hukum Soal Gugatan Hak Cipta dan Royalti, Diundang Menteri Supratman

BACA JUGA:Masalah Besar Dibalik Agnez Mo Kena Sanksi Rp1.5 M Atas Pelanggaran Hak Cipta Diungkap Armand Maulana

"Seperti yang pak menteri bilang, bukan hanya penyanyi tetapi ada pencipta lagu, ada promotor dan lain sebagainya. Kita beri masukan dari angle kita, soal yang terjadi saat ini," sambungnya.

Sebelumnya Agnez Mo mendatangi kantir Kementerian Hukum guna memenuhi undangan dari Menteri Hukum, Supratman terkait diskusi Undang-undang Hak Cipta.

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi. Nah itu tadi yang kita juga sempat bahas, dan semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," tutur Agnez Mo.

Selain Agnez Mo hadir juga Raffi Ahmad, Armand Maulana, Kunto Aji, Ariel NOAH, dan Bunga Citra Lestari di kantor Menteri Hukum untuk berdiskusi terkait revisi Undang-undang Hak Cipta yang sedang kisruh di sosial media.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads