Agnez Mo Ngadu ke Kementerian Hukum Soal Gugatan Hak Cipta dan Royalti, Diundang Menteri Supratman

Agnez Mo Ngadu ke Kementerian Hukum Soal Gugatan Hak Cipta dan Royalti, Diundang Menteri Supratman

Penyanyi internasional Agnez Mo mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mengadu terkait gugatan hak cipta dan royalti yang melibatkan musisi serta pencipta lagu.-Tangkapan Layar Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyanyi internasional Agnez Mo mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mengadu terkait gugatan hak cipta dan royalti yang melibatkan musisi serta pencipta lagu.

Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H, mengatakan kedatangan Agnez Mo adalah untuk memberikan masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA:Masalah Besar Dibalik Agnez Mo Kena Sanksi Rp1.5 M Atas Pelanggaran Hak Cipta Diungkap Armand Maulana

"Dalam rangka menerima masukan terkait dengan rencana Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk merevisi undang-undang hak cipta," ujar Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025.

Menteri Supratman juga menyebutkan bahwa Agnez Mo, yang memiliki pengalaman panjang sebagai penyanyi dan pencipta lagu, sangat berharga bagi pihaknya dalam memberikan pandangan tentang perlindungan hak cipta di industri musik.

BACA JUGA:Alasan Ari Bias Gugat Agnez Mo Rp500 Juta Setiap Konser Tak Izin Bawakan Lagu Bilang Saja

"Karena itu, di berbagai kesempatan sebelumnya, kami sudah banyak menerima masukan dari musisi, pencipta lagu, dan pihak terkait lainnya," lanjutnya. "Mbak Agnez memiliki pengalaman panjang, baik di Indonesia maupun internasional, terutama di Amerika Serikat. Itu sangat kami hargai."

Sebagai informasi, Agnez Mo saat ini tengah menghadapi gugatan dari Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta atas lagu "Bilang Saja," yang dibawakan tanpa izin sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:Santai Digugat Rp1,5 Miliar Atas Hak Karya Cipta oleh Ari Bias, Kuasa Hukum Agnez Mo: Dia Taat Undang-Undang

Nilai gugatan tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Ari Bias menyebutkan telah menunggu lebih dari setahun untuk mendapatkan respons dari Agnez Mo, yang menyebabkan masalah ini menjadi perhatian pihak Kementerian Hukum yang kini sedang mendalami kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads