Masalah Besar Dibalik Agnez Mo Kena Sanksi Rp1.5 M Atas Pelanggaran Hak Cipta Diungkap Armand Maulana

Masalah besar dibalik Agnez Mo kena sanksi Rp1.5 M atas pelanggaran hak cipta diungkap Armand Maulana dan menyinggung ekosistem musik Tanah Air.-tangkapan layar Instagram @arman maulana-
JAKARTA, DISWAY.ID - Masalah besar dibalik Agnez Mo kena sanksi Rp1.5 M atas pelanggaran hak cipta diungkap Armand Maulana dan menyinggung ekosistem musik Tanah Air.
Diketahui bahwa Agnez Mo didenda sebesar Rp1.5 miliar setelah terbukti menggunakan lagu tanpa izin dari pencipta aslinya yakni Ari Bias.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di industri musik Tanah Air yang bermula dari gugatan yang dikirimkan oleh pencipta lagu.
BACA JUGA:Herman Khoiron Kritik Kurangnya Sosialisasi Kebijakan Distribusi Gas LPG 3 Kg
BACA JUGA:PWI Banten dan Kejati Sepakat Perkuat Kolaborasi Bidang Perluasan Informasi Hukum
Ari Bias melayangkan gugatan karena merasa bahwa karyanya digunakan tanpa izin dalam beberapa pertunjukan dan platform digital.
Setelah melalui proses hukum, Agnez akhirnya dinyatakan bersalah dan dikenakan sanksi denda.
Armand Maulana ikut buka suara yang menilai kasus Agnez Mo bukan hanya tentang satu individu, namun mencerminkan masalah yang lebih besar di industri musik Indonesia.
BACA JUGA:Cie! Verrell Bramasta dan Fuji Tambah Dekat, Venna Melinda Kasih Lampu Hijau
"Menanggapi permasalahan Agnez Mo dan Ari Bias saya jadi bingung. Seharusnya penyanyi dan pencipta lagu atau komposer dari zaman dulunya adalah teman, sahabat, saudara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik, tapi ini malah jadi berseberangan," ujar Armand Maulana, dikutip Selasa 4 Februari 2025.
Armand Maulana khawatir para musisi di masa mendatang akan terus baku hantam terkait persoalan royalti. Satu-satunya solusi adalah memperbaiki ekosistem musik itu sendiri.
"Saya bukan fokus ke masalah Agnez mo dan Ari Bias, tapi ini permasalahan lebih besar dari itu," ujar Armand.
BACA JUGA:Jangan Cuma Scroll, Klik Link DANA Kaget Terbaru 4 Februari 2025 Buat Dapat Cuan Rp200 Ribu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: