Usai Agnez Mo, Ari Bias Gugat Penyelenggara Acara Bawakan Lagu 'Bilang Saja'

Usai Agnez Mo, Ari Bias Gugat Penyelenggara Acara Bawakan Lagu 'Bilang Saja'

Musisi Ari Bias bersama pengacaranya.-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah Agnez Mo, kini musisi Ari Bias juga mengambil langkah menggugat penyelenggara acara karena menggunakan lagunya tanpa izin.

Ari Bias menggugat sebuah acara yang menampilkan lagunya "Bilang Saja" tanpa persetujuan resmi dan pembayaran royalti.

Ari Bias mengungkapkan, dirinya mengetahui lagunya digunakan dalam acara besar tanpa adanya konfirmasi atau izin sebelumnya.

BACA JUGA:Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo Penyanyi Tak Punya Etika dan Adab: Jangan Merasa Lebih Top!

Ia merasa hak ciptanya telah dilanggar dan ingin memperjuangkan hak-haknya sebagai musisi.

"Banyak pertanyaan yang muncul di publik, mengapa yang digugat adalah Agnez Mo, bukan penyelenggara acara. Saya akan menjelaskan hal ini secara rinci," ujar Ari, dikutip Minggu 23 Maret 2025.

"Dalam video jelas terlihat bahwa Agnez Mo yang menyanyikan lagu tersebut, bukan EO," lanjutnya.

Kendati demikian, Ari menegaskan bahwa pihak penyelenggara acara juga turut dijadikan bagian dari tergugat dalam gugatan yang diajukan.

"Kami telah melibatkan penyelenggara acara sebagai turut tergugat," katanya lagi.

BACA JUGA:Agnez Mo Kasasi Soal Kisruh Royalti, Pengacara Ari Bias Ngaku Belum Terima Memorinya

"Jika Agnez Mo merasa bahwa klub W yang seharusnya bertanggung jawab, silakan komunikasikan dengan mereka," tandasnya.

Kasus ini semakin menyoroti masalah hak cipta di industri musik Indonesia, di mana banyak musisi mengeluhkan bahwa karya mereka sering digunakan tanpa izin atau kompensasi yang layak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads