bannerdiswayaward

Prestasi Gemilang! Kementerian Hukum Raih Predikat Unggul IKK 2025

Prestasi Gemilang! Kementerian Hukum Raih Predikat Unggul IKK 2025

Kementerian Hukum kembali mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan tata kelola kebijakan publik melalui capaian Predikat Unggul pada Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025. Hasil pengukuran ini diumumkan secara resmi oleh Lembaga Ad--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Hukum kembali mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan tata kelola kebijakan publik melalui capaian Predikat Unggul pada Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025. Hasil pengukuran ini diumumkan secara resmi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia pada acara penganugerahan yang digelar di Kota Surabaya 25 November 2025.

Tahun ini, pelaksanaan IKK mencatat tingkat partisipasi yang sangat tinggi, yakni 548 instansi pemerintah atau 85% dari total 646 instansi.

Dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang berpartisipasi, hanya 13 instansi terdiri dari 10 Kementerian dan 3 Lembaga yang berhasil meraih Predikat Unggul, menjadikannya kelompok dengan kinerja tata kelola kebijakan terbaik secara nasional. Kementerian Hukum termasuk dalam jajaran 13 instansi terbaik tersebut.

BACA JUGA:Dosen Universitas Esa Unggul Terpilih sebagai Sekretaris Jenderal ANSSH: Ukir Sejarah Baru di Kancah Asia

Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Andry Indrady, yang mewakili Menteri Hukum dalam acara tersebut.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas perumusan, pengelolaan, dan evaluasi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, menyampaikan bahwa capaian IKK 2025 harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola kebijakan, bukan sebagai garis finish.

BACA JUGA:Agnez Mo Ngadu ke Kementerian Hukum Soal Gugatan Hak Cipta dan Royalti, Diundang Menteri Supratman

"Keberhasilan ini merupakan langkah awal untuk membangun kebijakan yang lebih berkualitas. Hasil pengukuran harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi dan proses kebijakan ke depan,” tegasnya.

Pelaksanaan Pengukuran IKK Tahun 2025 menjadi istimewa karena dilakukan dengan instrumen yang telah disempurnakan, melalui penyederhanaan indikator guna meningkatkan akurasi evaluasi.

Objek pengukuran mencakup kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan tahapan baru berupa feedback (umpan balik) yang memperkaya kualitas proses penilaian.

BACA JUGA:Kubu Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas Tandingan PMI ke Kementerian Hukum

Seluruh rangkaian pengukuran berlangsung selama lima bulan sejak kick-off pada 25 Juni 2025, melalui tahapan sosialisasi, pengajuan kebijakan, self-assessment, verifikasi, feedback, dan penilaian akhir.

Acara penganugerahan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, para pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama K/L, serta perwakilan pemerintah daerah, menunjukkan dukungan kuat terhadap agenda peningkatan kualitas kebijakan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads