Razman Tak Penuhi Pemeriksaan Bareskrim, Minta Penjadwalan Ulang
Firdaus Oiwobo absen mendampingi Razman Nasution di Sidang Pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara karena sedang mencalonkan jadi Ketua PARFI-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Razman Nasution tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri tekait laporan kericuhan di PN Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Razman memohon penjadwalan ulang pemeriksaan.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Razman Nasution: Saya Senang dan Lega
"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4," katanya kepada awak media, Jumat 21 Februari 2025.
Sebelumnya Bareskrim Polri terima laporan Ketua PN Jakarta Utara terhadap Razman Arif.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menerima laporan itu beberapa waktu lalu.
"Soal Razman laporannya kami sampaikan kemarin, bahwa laporannya sudah kami terima Dittipidum kemarin," katanya kepada awak media, Jumat 14 Februari 2025.
BACA JUGA:Nyalon Ketua PARFI, Firdaus Oiwobo Absen Dampingi Razman di Sidang Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Razman Nasution di PN Jakarta Utara Digelar Tertutup
Pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut saat ini.
Pihaknya akan memanggil para pihak terkait dalam laporan tersebut.
"Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi proses penyelidikan. Tentu saja setelah itu kami akan memanggil,baik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami update," ujarnya.
Mereka yang bakal diperiksa adalah pelapor, saksi dan pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
