Nyalon Ketua PARFI, Firdaus Oiwobo Absen Dampingi Razman di Sidang Pencemaran Nama Baik

Nyalon Ketua PARFI, Firdaus Oiwobo Absen Dampingi Razman di Sidang Pencemaran Nama Baik

Firdaus Oiwobo absen mendampingi Razman Nasution di Sidang Pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara karena sedang mencalonkan jadi Ketua PARFI-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Firdaus Oiwobo tidak nampak batang hidungnya mendampingi rekan sejawatnya, Razman Nasution sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Usut punya usut, alasan ketidakhadiran Firdaus Oiwobo diungkap Razman lantaran sang pengacara viral itu mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PARFI.

BACA JUGA:Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Yakin Tidak Diterima

"Saya informasikan kalau saudara Firdaus tidak ikut persidangan. Beliau salah satu kandidat calon Ketua Umum PARFI. mudah-mudahan beliau terpilih," kata Razman Arif Nasution," dikutip Kamis 20 Februari 2025.

Meski Berita Acara Sumpah (BAS) sudah dibekukan oleh Mahkamah Agung, tetapi Razman Nasution menegaskan tidak pernah mencabut Kuasa sebagai pengacaranya.

"Saya tidak pernah mencabut kuasa, beliau juga tidak pernah mengundurkan diri," katanya.

Razman Nasution kemudian memberikan dukungan kepada Firdaus Oiwobo agar terpilih sebagai Ketua PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia).

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut 3 Petaka Akan Menimpa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo

"Beliau salah satu kandidat calon Ketua Umum PARFI. mudah-mudahan beliau terpilih," tutur Razman.

Sidang lanjutan pencemaran nama baik Razman Nasution sebagai terlapor yang digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 20 Februari 2025.

Namun sayangnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan sidang digelar secara tertutup.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan agar sidang berjalan secara tertutup," ujar ketua Hakim, Kamis 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Sumpah Advokatnya Dibekukan MA, Firdaus Oiwobo Tanggapi Santai Sambil Main Gitar

Adapun agenda sidang lanjutan pencemaran nama baik yaitu pemeriksaan saksi. Menghadirkan Hotman Paris sebagai pelapor dan Razman Nasution sebagai terdakwa dan Iqlima Kim, dimana mantan asisten pribadi Hotman Paris.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads