Bantah Danantara Tak Bisa Diaudit oleh KPK dan BPK, Rosan: Tak Ada yang Kebal Hukum di Negara Ini!

Rosan Roeslani-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- CEO Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani membantah jika lembaganya tak bisa di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan tak ada yang kebal hukum di Indonesia.
BACA JUGA:Tak Bisa Sembarangan, Rosan Bakal Gandeng Tim Nasional dan Internasional untuk Seleksi Tim Danantara
BACA JUGA:Meski Jadi CEO Danantara, Rosan Roeslani Tetap Jadi Menteri Investasi
"Pertama yang ingin saya sampaikan tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa.
BPK ya bisa kan ada program PSO (Public Service Obligation)," kata Rosan saat ditemui usai peluncuran Danantara, di Istana Negara, Senin, 24 Februari 2025.
Bukan hanya Danantara, Menteri Investasi ini juga menjelaskan BPK ataupun KPK juga bisa melakukan audit di perusahaan yang memiliki PSO.
BACA JUGA:Pelantikan Petinggi Danantara, Pengamat Sebut Ada Risiko Besar di Balik Rasa Optimisme
BACA JUGA:Istana: Mantan Presiden Bakal Ditunjuk Sebagai Dewan Penasihat Danantara
"Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan dikelola dengan sangat hati-hati.
Ia bahkan memastikan lembaga ini bisa diaudit setiap saat dan oleh siapapun, tidak hanya penegak hukum.
BACA JUGA:Danantara Akan Kelola Uang 900 Miliar Dolar Amerika, Prabowo: Jadi Salah Satu SWF Terbesar di Dunia
BACA JUGA:Profil Rosan Roeslani, Dony Oskaria dan Pandu Patria Sjahrir Diangkat Jadi Badan Pelaksana Danantara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: