K-MAKI Melaporkan Gubernur Sumsel Herman Deru ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Vila Gandus

K-MAKI Melaporkan Gubernur Sumsel Herman Deru ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Vila Gandus

K-MAKI Sumsel endus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur dan melaporkannya ke KPK-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur Sumsel, Herman Deru dari para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel hingga dari para kontraktor.

Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, pihaknya melaporkan tiga dugaan tindak pidana korupsi ke KPK yang berkaitan dengan Herman Deru, yakni soal dokumen palsu Bank Sumsel Babel, terkait PT SMS, dan pembangunan vila milik Herman Deru.

BACA JUGA:Biayai Fashion Show Anak Pake Duit Gratifikasi, KPK Tetapkan Eks PNS Ditjen Pajak Jadi Tersangka!

BACA JUGA:3 Nama Terseret Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Ditjen Pajak Dipanggil KPK

"Tapi fokus kita ke Vila Gandus, karena ini jelas bahasanya vila ini dibangun oleh dinas-dinas. Di atas tanah milik Gubernur Sumsel. Itu yang kita fokuskan saat ini. Yang kita laporkan itu Herman Deru, 7 kepala dinas, 6 kontraktor, dan 1 anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 25 Februari 2025.

Sedangkan, pengawas pembangunan Vila Gandus, Arifia Hamdani yang juga melaporkan ke KPK ini mengungkapkan, fasilitas-fasilitas yang ada di vila milik Herman Deru itu diberikan oleh para kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel, dan dari beberapa kontraktor.

"Dari mulai tahun 2018-2020 akhir. Saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut. Itu vila pribadi dimiliki oleh Gubernur Herman Deru, dilengkapi oleh beberapa OPD dari dinas-dinas di Sumatera Selatan," kata Arif.

Kemudian, Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly yang mendampingi pelapor mengatakan, Vila Gandus milik Herman Deru itu seluas 16 hektare dengan anggaran sebesar Rp11 miliar.

BACA JUGA:Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!

"Nah Pak Herman Deru digugat oleh Pak Arif itu atas pembayaran Rp4,7 miliar yang belum diselesaikan. Nah maka dari itu tidak ada penyelesaiannya. Ternyata pengerjaan di 16 hektare ini bukan hanya Pak Arif saja yang mengerjakan," kata Harda.

"Tetapi ada keterlibatan 7 kepala dinas yang mengerjakan fasilitas seperti ada pembangunan jalan, pembuatan pantai di vila tersebut, ada kandang kuda. Jadi fasilitas di vila 16 hektare ini sungguh luar biasa," sambungnya.

Dalam hal ini, Harda mencurigai jika vila tersebut juga tidak dilaporkan Herman Deru di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Makanya kami hari ini teman-teman dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi, Aktivis Sumsel-Jakarta, juga oleh Pak Arif, orang yang melihat, yang berkomunikasi langsung dengan kepala dinas ini. Bahkan Pak Arif ini diperkenalkan sebagai konsultannya Pak Gubernur Herman Deru ke kepala dinas-kepala dinas ini," tutur Harda.

BACA JUGA:KPK Ungkap Hasil SPI Kabupaten Kukar Memprihatinkan, Buntut Eks Bupati Terlibat Gratifikasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads