Calon Pekerja Keluhkan Peraturan dan Regulasi yang Belibet, Kemnaker Berikan Tanggapan

Calon Pekerja Keluhkan Peraturan dan Regulasi yang Belibet, Kemnaker Berikan Tanggapan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh ramainya penggunaan tagar #KaburAjaDulu yang menghiasi lini masa media sosial X (sebelumnya Twitter). Bahkan, tagar tersebut sudah digunakan sebanyak ribuan kali.
Tagar ini sendiri muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat akan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang justru malah mempersulit warganya untuk melanjutkan hidup di negaranya sendiri.
BACA JUGA:Puluhan Ojol Tuntut Keadilan Pemberian THR, Begini Tanggapan Kemnaker
BACA JUGA:Ojol Ngaku Diancam Suspend oleh Aplikator Jika Ikut Demo Tuntut THR di Kemnaker
Salah satunya adalah masih banyaknya perusahaan yang menerapkan peraturan serta regulasi yang terlalu banyak dan tidak mudah untuk dipenuhi oleh para pelamar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Kementrian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga menyatakan bahwa regulasi tersebut ada agar segala hal memiliki aturan sehingga semua pihak memiliki hak dan kewajiban.
"Kalau dibilang mempersulit bisa iya bisa tidak. Tapi sepehaman kami bahwa di dalam dunia kerja harus mengikuti regulasi yang sudah diatur pemerintah," ujar Sunardi ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 25 Februari 2025.
BACA JUGA:Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR: Kami Pekerja, Kami Punya Hak!
Selain itu, Sunardi menambahkan bahwa jika tidak ada peraturan-peraturan tersebut, maka dampaknya justru akan berbahaya baik kepada para pekerja maupun kepada perusahaan nantinya.
"Jika tidak ada aturan maka akan berbahaya bagi para pekerja termasuk perusahaan," pungkasnya.
Kendati begitu, Sunardi juga menambahkan bahwa memang diperlukan adanya simplifikasi atau penyederhanaan aturan dari perusahaan terkait dengan peraturan-peraturan yang ada.
BACA JUGA:Simak Isi Tuntutan Aksi Demo Driver Ojol Hari Ini di Kemnaker, dari THR hingga Potongan Tarif Tinggi
BACA JUGA:Ada Demo Ojol di Kemnaker Hari ini, Pengemudi Kompak Off Bid Massal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: