bannerdiswayaward

KPK Sita 150 Gram Emas dan Uang Asing Senilai Rp 2,5 Miliar Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Sita 150 Gram Emas dan Uang Asing Senilai Rp 2,5 Miliar Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK kembali membongkar kasus korupsi eks Dirut Taspen Antonius Kosasih yakni investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan menyita logam mulia 150 gram-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:Eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Sebanyak Rp2,2 miliar diurus oleh PT VSI. Kemudian, Rp102 juta dikelola oleh PT PS, terus, Rp44 juta masuk ke PT SM.

Pengelolaan uang itu diduga bagian dari pelanggaran hukum untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Padahal dana itu semestinya tidak boleh dikeluarkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads