Setoran Uang Kepala Sekolah Untuk Rohidin Mersyah di Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 Diungkap KPK

Setoran Uang Kepala Sekolah Untuk Rohidin Mersyah di Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 Diungkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa para kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu diminta menyetorkan uang untuk pemenangan tersangka Rohidin Mersyah yang mengikuti Pemilihan Gubernur Bengkulu tahun 2024.-radarseluma.disway-

BACA JUGA:Cek Jadwal Timnas Indonesia Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Maret 2025 Ini

Dalam proses penyidikan, KPK sudah menyita aset Rohidin Mersyah berupa satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar.

Lima orang lain yang sempat ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK diputuskan untuk dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.

Mereka ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada! Potensi Hujan Intensitas Tinggi hingga 11 Maret 2025

BACA JUGA:Simak Cicilan Terendah KUR BSI 2025 Pinjaman Rp100 Juta Buat Modal Usaha, Cek Syarat Mengajukannya

Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah melakukan sejumlah tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Sebanyak 13 tempat sudah digeledah.

Rinciannya terdiri dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads