Akibat Banjir, 36 Narapidana Dievakuasi dari Lapas Cikarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang merelokasi 36 narapidana akibat banjir yang merendam sejumlah sel lapas pada Selasa, 4 Maret 2025-Istimewa-
BEKASI, DISWAY. ID -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang merelokasi 36 narapidana akibat banjir yang merendam sejumlah sel lapas pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cikarang Urip Dharma Yoga menjelaskan, dari 36 narapidana tersebut, 13 orang perempuan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan delapan orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bandung.
"Dan 15 laki-laki dievakuasi ke Lapas Bulakapal," ucap Urip di Bekasi pada Rabu, 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Tiga Ribu Warga di Kabupaten Tangerang Terdampak Banjir, Paling Parah di Desa Tanjung Burung
BACA JUGA:Gubernur Bali Wayan Koster Terbitkan Surat Edaran, Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Setiap Hari Kerja
Lembaga Pemasyarakatan Cikarang menampung total 1.451 narapidana, sebagian di antaranya saat ini sedang menjalani proses persidangan di pengadilan.
Urip menyebutkan, sejumlah penghuni sel tahanan yang terdampak banjir telah dipindahkan ke sel tahanan yang lebih aman dan tidak terdampak.
"Kalau yang dievakuasi di dalam karena kondisinya memang aman," kata dia.
Urip mengatakan, Lapas Cikarang terendam banjir sejak Selasa pukul 10.30 WIB.
Beberapa fasilitas pemasyarakatan juga terkena dampak, seperti area parkir, kantor pos, Gedung 1 Lapas Cikarang, unit perumahan, dan klinik medis.
BACA JUGA:Pemprov Bali Temukan Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas
BACA JUGA:Korban Banjir di Cisarua Bogor Dapat Bantuan Kemensos
Banjir Lapas Cikarang disebabkan meluapnya Kali Cibeet.
Akibatnya, debit air sungai naik dan cepat meluap ke dalam kawasan lapas dengan ketinggian sekitar 30 hingga 70 sentimeter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
