KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhamad Haniv hari ini, Jumat 7 Maret 2025.-ayu novita-
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Taspen 2025, Dibuka Hari ini 7 Maret
Larangan bepergian ke luar negeri tersebut tertuang dalam Surat Pimpinan KPK Nomor 300 Tahun 2025.
Atas perbuatannya, Haniv disangka dalam perkara ini melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Ia belum dilakukan penahanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: