bannerdiswayaward

Praperadilan Suap Hasto Kristiyanto Gugur, Sekjen PDIP Masih Tersangka Suap

Praperadilan Suap Hasto Kristiyanto Gugur, Sekjen PDIP Masih Tersangka Suap

Tersangka Hasto Kristiyanto saat dirilis KPK.-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Pelimpahan Berkas Tahap II Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum Hari Ini

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. 

BACA JUGA:Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Ajukan 3 Ahli Hukum sebagai Saksi Meringankan ke KPK

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads