Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi

Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi-pch.vector-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapan THR 2025 karyawan swasta cair? Presiden RI, Prabowo Subianto sudah membuat perintah lewat surat edaran terbaru.
Permintaan Prabowo Subianto Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling lambat diberikan satu minggu sebelum lebaran atau Idul Fitri 1446 H.
Prabowo Subianto mengungkapkan permintaan terkait pencairan THR itu saat ditemui awak media di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 10 Maret 2025.
"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
BACA JUGA:Soal THR ASN, TNI/Polri, Prabowo: Sedang Diatur, Sabar
Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dikabarkan akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE) menurut pernyataan Prabowo Subianto. "Mekanisme penyaluran akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menaker melalui SE," tambahnya.
Selain itu, Prabowo, mantan Menteri Pertahanan, mengungkapkan bahwa para pengemudi ojek daring akan menerima bonus menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka yang bekerja dengan aplikasi online.
Menurut penilaiannya, bahwa kontribusi para pengemudi dan kurir tersebut sangat penting dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
Seperti halnya THR bagi karyawan swasta, besaran dan cara penyaluran bonus untuk pengemudi ojek dan kurir online juga akan ditentukan dan diumumkan oleh Menaker.
BACA JUGA:Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
"Pemberian bonus akan disepakati dan diumumkan oleh Menaker melalui SE," ucapnya.
Dalam menjalankan profesi sebagai pengemudi ojek dan kurir online, para pekerja tersebut juga berperan besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi dan logistik.
Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk memberikan bonus menyambut Hari Raya Idul Fitri merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para pengemudi tersebut.
Dengan adanya bonus ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan semangat tambahan dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: