bannerdiswayaward

16 Km Lahan di Pengadegan hingga Rawajati Akan Dibebaskan Demi Normalisasi Ciliwung

16 Km Lahan di Pengadegan hingga Rawajati Akan Dibebaskan Demi Normalisasi Ciliwung

Sepanjang 16 Kilometer (Km) atau 11 hektare lahan dari Pengadegan hingga Rawajati di Jakarta Selatan akan terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sepanjang 16 Kilometer (Km) atau 11 hektare lahan dari Pengadegan hingga Rawajati di Jakarta Selatan akan terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung tersebut.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, pihaknya siap mendukung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan tanah yang dibutuhkan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.

BACA JUGA:Masa Depan Teknologi 2025: AI Generatif, Open Source, dan Transformasi Digital

BACA JUGA:Penggeledahan di 12 Lokasi, KPK Sita Deposito Rp 70 M hingga Mobil terkait Kasus BJB

Adapun dalam rapat dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PU di Gedung Kementerian PU pada Kamis, 13 Maret 2025, telah disepakati akan dilakukan pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung dari kawasan Pengadegan hingga Rawajati.

Panjang bantaran Kali Ciliwung yang akan dilakukan pembebasan totalya 11 hektare atau 16 kilometer.

Nusron menerangkan, pada tahap awal, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melakukan penetapan lokasi (penlok) pada Maret 2025, diiringi konsultasi publik kedua.

BACA JUGA:Penggeledahan di 12 Lokasi, KPK Sita Deposito Rp 70 M hingga Mobil terkait Kasus BJB

BACA JUGA:Tawarkan Gaji Besar Virgil van Dijk, Klub Raksasa Arab Saudi Bikin Bos Liverpool Tak Nyenyak Tidur

Setelah penlok selesai, dilanjutkan dengan pengadaan tanah yang ditargetkan selesai akhir Mei 2025.

Dengan demikian, pengerjaan normalisasi Sungai Ciliwung bisa dimulai awal Juni 2025.

"Awal Juni sudah bisa dikerjakan, karena lahannya sudah clean and clear. Semoga tidak mundur lagi," terang Nusron melalui keterangan tertulis pada Jumat, 14 Maret 2025.

Tanah yang dibebaskan ujar Nusron akan menjadi milik Pemprov DKI yang sedianya digunakan untuk pelebaran sungai, sehingga menambah kapasitas dan daya tampung Sungai Ciliwung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads