Update Kasus Brigadir AK, Polisi Pastikan Tak Tebang Pilih dalam Penyidikan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto--Rafi Adhi Pratama
BACA JUGA:Selebgram Rafi Ramadan Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu dengan Modus Konsultan Spiritual
Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan.
"Kami berkomitmen melakukan penyidikan secara objektif dengan mengedepankan transparansi. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik," ujarnya.
Saat ini, Brigadir AK telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: