Tak Ada Afirmasi Lagi pada Rekrutmen PPPK: Presiden Prabowo Utamakan Meritokrasi

Tak Ada Afirmasi Lagi pada Rekrutmen PPPK: Presiden Prabowo Utamakan Meritokrasi

Tak Ada Afirmasi Lagi pada Rekrutmen PPPK: Presiden Prabowo Utamakan Meritokrasi-Disway/Annisa Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah akan menghentikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sistem afirmasi.

"Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita," tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta, 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Tiga Orang Bocah Tewas Tenggelam di Danau Modernland Tangerang

BACA JUGA:Ngeri, Kapal Fery Port Link Tabrak Dermaga Eksekutif Merak Saat Hendak Sandar

Sehingga sistem afirmasi pada rekrutmen PPPK tahun 2024 akan menjadi yang terakhir dilakukan oleh pemerintah.

"Berkenaan dengan proses penerimaanan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir."

"Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.

BACA JUGA:Info Beasiswa Endress+Hauser Indonesia Khusus Mahasiswa Jurusan Industri Otomasi, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Dasco Sebut Prabowo Belum Berencana Reshuffle dalam Waktu Dekat

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen pengangkatan ASN bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.

"Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tuturnya.

Hal ini lantas ditegaskan oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada kesempatan yang sama.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penggelapan Mobil Edward Akbar

BACA JUGA:Ingin Ajukan KUR BNI 2025? Cek Plafon, Angsuran, dan Syaratnya di Sini!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads