Pakar Intelijen Duga Ada Upaya Orkestrasi Serangan ke Jampidsus Kejagung
Pemerhati Intelijen Sri Radjasa mencium ada upaya serangan seporadis oleh geng koruptor untuk melemahkan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Praktek mega korupsi di Indonesia sudah pada skala grand corruption dan political corruption.
Hal ini mengingat beberapa kasus korupsi yang terungkap, merupakan aksi persekongkolan pemangku kebijakan, oknum anggota legislatif, aparat penegak hukum dan pengusaha, pemred dan LSM anti korupsi dengan kerugian keuangan negara sangat fantastis.
BACA JUGA:Tanggapi Pelaporan Jampidsus, Akademisi: Banyak yang Terusik Gebrakan Kejagung Berantas Korupsi
BACA JUGA:Kejagung Periksa Lebih dari 120 Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Oleh sebab itu, korupsi merupakan kejahatan terorganisasi yang melibatkan para penyelenggara negara dan para pelaku kejahatan lainnya.
"Sejalan dengan gencarnya Kejagung mengungkap kasus-kasus besar korupsi, tampaknya mulai terlihat adanya sikap perlawanan gerombolan koruptor yang bekerja sama dengan para makelar kasus kaki busuk ratu batubara dan pelaku judi online membentuk komunitas mafia migas, untuk membegal jalannya proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung. Inilah yang dinamakan budaya 'maling teriak maling alias modus sandra menyandra ala mafia'," Pemerhati Intelijen Sri Radjasa di Jakarta, Selasa 18 Maret 2024.
Lebih lanjut Sri Radjasa mengutarakan, modus serangan balik gerombolan koruptor, di antaranya diduga kuat adalah melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada KPK.
"Laporan tersebut dipandang janggal dan terkesan difabrikasi, karena bersamaan dengan terungkapnya kasus mega korupsi Pertamina, sementara persoalan yang dilaporkan terkait kasus lama," ungkap Sri Radjasa.
BACA JUGA:Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
Di siai lain, lanjut Sri Radjasa, laporan terhadap Jampidsus kepada KPK, terkandung niat adu domba di antara penegak hukum.
"Terkait pengejaran terhadap pelaku korupsi adalah perintah langsung Presiden Prabowo, maka beberapa institusi terkait, ikut terlibat aktif untuk melakukan counter terhadap manuver para koruptor, dalam rangka menggagalkan operasi pemberantasan korupsi," kata Sri Radjasa.
Sri Radjasa menjelaskan, hasil penyelidikan dari beberapa institusi terkait, telah didapat nama-nama oknum sebagai otak yang merongrong proses hukum di Kejagung dan adu domba penegak hukum.
"Di antaranya ada makelar kasus kelas kakap yang diduga pernah terlibat markus dalam kasus Anggodo dan juga sebagai kaki tangan ratu batu bara, untuk menguasai tambang PT Batuah Energi Prima dan terbaru ingin merebut saham PT Gunung Bara Utama dan PT MHU" beber Sri Radjasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: