DPRD Kota Bekasi Ingin Percepat Pengangkatan PPPK di Lingkup Pemkot Bekasi

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra: DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya pengumuman jadwal pengangkatan PPPK yang diundur menjadi bola panas.
Para tenaga Honorer di wilayah kota Bekasi menginginkan agar pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal semula pada April 2025.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Lurah Jatiraden Usai Minta Sumbangan AC
BACA JUGA:Innalillahi! Bus Angkut Jamaah Umrah RI Kecelakaan Hingga Terbakar, 6 WNI Meninggal
Menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2025 dan PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025.
Desakan agar proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi segera dilakukan itu disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra.
“Saya meminta Pemkot Bekasi melalui BKPSDM agar mempercepat proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi,” terang Fendaby.
BACA JUGA:Pengusaha Brand Skincare Ricuh, BPOM Pastikan Akan Atur Review Produk Para Influencer
BACA JUGA:Curang! Kurang 460 Gram, Tabung Gas LPG Ilegal Terungkap di Bekasi
Fendaby mengungkapkan, jumlah PPPK di Kota Bekasi yang telah lulus seleksi mencapai hampir 8.000. “Alhamdulillah tahap I yang telah lulus hampir 8.000 orang. Mudah-mudahan dapat diangkat secepatnya,” harap Fendaby.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK pada Juni dan Oktober 2025 dalam konfrensi pers yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini, Jakarta, Senin 17 Maret lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: