Hasto Bacakan Keberatan atas Dakwaan JPU KPK, Sekjen PDIP Itu Minta Hakim Bebaskan Dirinya

Hasto Bacakan Keberatan atas Dakwaan JPU KPK, Sekjen PDIP Itu Minta Hakim Bebaskan Dirinya-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini
JPU KPK menjatuhkan dakwaan terhadap Hasto telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku (buron).
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
BACA JUGA:KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Donny Tri Istiqomah di Kasus Hasto-Harun
BACA JUGA:Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
"Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah Sin$57.350.00 (lima puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh dolar Singapura) atau setara Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode tahun 2017-2022," kata jaksa dalam persidangan Jumat, 14 Maret 2025.
Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: