Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa

Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah Bahwa Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa-Istimewa-
BACA JUGA:Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun
Ninik juga mengingatkan tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang sudah disusun sejak 2021 silam.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mengimplementasikan SPSK dengan serius dalam proses penempatan PMI.
"Kita sebenarnya sudah punya SPSK yang disusun sebagai salah satu solusi dan evaluasi moratorium PMI ke Arab. Tapi sejauh ini nggak pernah serius diimplementasikan, begitu juga pemerintah Arab Saudi seperti tidak mau menerapkannya," tuturnya.
"Jadi ketimbang mencabut moratorium, sebaiknya SPSK ini serius dijalankan. Karena sistem itu dibuat untuk mengintegrasikan penempatan PMI dan pemerintah negara tujuan penempatan, bukan lagi perseorangan, tapi G to G," imbuh Ninik.
BACA JUGA:BP2MI Lepas 988 PMI ke Jepang dan Korsel, Benny Rhamdani: Mereka Pahlawan Devisa Negara
BACA JUGA:Kapal Pekerja Migran Tenggelam, Dua Pahlawan Devisa Indonesia Meninggal di Korsel
Lebih lanjut, kata Ninik, pembukaan moratorium pegiriman PMI ke Arab harus didasarkan pada kesepakatan atau kerja sama ke dua negara atau G to G yang dibuat secara tertulis secara detail seluruh aspek.
"Misalnya dengan memastikan pemberi kerjanya berbadan hukum, hak dan kewajiban para pihak, penyelesaian permasalahan, perjanjian kerja, lalu tata cara monitoring dan evaluasinya bagaimana. Ini harus dipastikan dulu," ungkapnya.
"Yang nggak kalah penting itu adalah pembentukan Tim Pengawasan Khusus yang bertanggung jawab dalam mengawasi implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pemantauan terhadap kondisi PMI di Arab Saudi. Sejauh ini kan belum ada ya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: