Pesan Rano Karno untuk Pendatang Baru: Silakan ke Jakarta, Terpenting Punya Keterampilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno persilahkan siapa pun datang ke Jakarta asal memiliki skil-disway.id/cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memberikan pesan bagi para pendatang baru pasca Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Rano Karno alias Bang Doel tidak melarang siapa pun datang ke Jakarta.
Terpenting kata Rano Karno, warga yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki skill atau keterampilan.
BACA JUGA:Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025
BACA JUGA:Diidap Ray Sahetapy, Perjalanan Riwayat Penyakit Stroke Diungkap sang Anak
"Silakan kalau mau datang ke Jakarta yang penting punya skil," kata Rano Karno dikutip Rabu, 2 April 2025.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menuntut, pendatang baru memiliki jaminan pekerjaan, jaminan tempat tinggal dan keahlian.
"Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki Jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan serta memiliki keahlian tetap," kata Budi saat dihubungi wartawan pada Rabu, 2 April 2025.
"Tentunya jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill baik, kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 2045," tambahnya.
Budi menyampaikan, pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang di Jakarta.
BACA JUGA:Ancol Terapkan Sistem Sentral Parkir Selama Libur Lebaran, Kapasitas 26.900 Kendaraan
BACA JUGA:Dukcapil Tuntut Pendatang Baru Jakarta Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal
"Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ke depan lanjut Budi, Pemprov DKI akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
