Banggar DPR Minta Pemerintah Dorong WTO Merespons Penerapan Tarif Impor AS
Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullahmendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas terhadap agresi militer Israel ke sejumlah negara.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah untuk merespons Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan tarif impor baru.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah khawatir, kebijakan Trump soal tarif baru perdagangan antar negara bakal berdampak pada perekonomian Indonesia.
BACA JUGA:Efek Tarif Dagang Donald Trump 32 Persen ke Indonesia, Begini Langkah Kadin
"Langkah sepihak Amerika Serikat ini kita khawatirkan membawa petaka global seperti era Mckinley. Apalagi negara negara dengan kekuatan ekonomi besar seperti Uni Eropa, Tiongkok, Kanada, dan Meksiko memberikan balasan serupa. Terbaru, Trump juga mengenakan tarif atas barang barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32%," kata Said dalam keterangannya, Jumat 4 April 2025.
Said menyebut, kepastian ekonomi diperlukan Indonesia usai penetapan tarif resiprokal AS diumumkan Trump.
"Di dalam negeri, kita juga menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah, seperti penurunan daya beli, serta kondisi pasar saham dan keuangan yang sangat volatile," sambungnya.
Politikus PDIP itu meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar menyehatkan perdagangan internasional.
Menurut Said, pemerintah perlu mengajak dunia mengingatkan WTO agar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
"Mengambil inisiatif melalui forum World Trade Organization (WTO) untuk mengambil kebijakan penyehatan perdagangan global agar lebih adil, dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan. Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan," ujar Said.
"Indonesia perlu mengajak dunia pada tujuan dibentuknya WTO untuk prinsip perdagangan nondiskriminasi, membangun kapasitas perdagangan internasional, transparan, dan perdagangan bebas, serta sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan internasional," sambungnya.
Said juga meminta pemerintah perlu mengambil langkah-langkah antisipasi dalam negeri. Antara lain menjaga produk-produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional dan mencari pasar pengganti jika produk-produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif.
"Langkah ini untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan," katanya.
Tekankan Hasil Devisa Ekspor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: