RESMI! Arab Saudi Larang Visa untuk 14 Negara, Indonesia Gimana?
Ilustrasi ibadah haji, Arab Saudi larang Visa untuk 14 negara--Disway
ARAB SAUDI, DISWAY.ID — Jelang musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi resmi menangguhkan penerbitan sejumlah jenis visa bagi warga dari 14 negara.
Langkah ini diambil untuk mencegah kepadatan dan pelanggaran selama penyelenggaraan ibadah haji yang akan berlangsung hingga pertengahan Juni dilansir dari Live Mint dan NDTV.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terdampak.
BACA JUGA:Ajaib! Hilal Terlihat di Timur Tengah, Arab Saudi Rayakan Idul Fitri Minggu 30 Maret
Jenis visa yang ditangguhkan meliputi visa Umrah, visa kunjungan bisnis, dan visa kunjungan keluarga.
Larangan ini berlaku mulai 14 April 2025 dan akan berlanjut hingga musim haji selesai pada pertengahan Juni.
Kenapa Arab Saudi Melarang Visa?
Otoritas Arab Saudi menjelaskan, larangan ini diberlakukan untuk menekan jumlah jemaah ilegal yang mencoba menunaikan haji tanpa izin resmi.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak warga asing yang datang dengan visa Umrah atau kunjungan, lalu tinggal melebihi masa berlaku visa untuk mengikuti ibadah haji secara tidak sah.
BACA JUGA:Link Live Streaming Laga Jepang vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Tragedi pada musim haji 2024, di mana lebih dari 1.000 jemaah wafat akibat kepadatan ekstrem dan cuaca panas, menjadi salah satu pemicu kebijakan ketat ini.
Mayoritas korban diketahui tidak memiliki izin resmi haji dan datang melalui jalur non-formal.
BACA JUGA:KJRI Jeddah Beberkan Kronologi Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi hingga Terbakar
Negara yang Terdampak Larangan Visa
Berikut 14 negara yang masuk daftar larangan visa sementara Arab Saudi:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: