Belum Periksa Ridwan Kamil, KPK: Penyidik Memiliki Strategi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).-Fajar Ilman-
BACA JUGA:Viral PPDS Unpad Lecehkan Penunggu Pasien RSHS Bandung Setelah Dibius, Kemenkes Beri Sanksi Tegas
BACA JUGA:Harga BBM Jakarta Hari Ini: Pertalite Hingga Pertamax Turbo, Cek Daftar Terbaru!
Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam deposito berhasil disita.
Totalnya, Rp70 miliar uang didalam deposito berhasil disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat.
KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.
Sebelumnya, pihak KPK telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: