bannerdiswayaward

KemenPPPA: Perempuan Berpenghasilan Jangan Cuma untuk Keluarga

KemenPPPA: Perempuan Berpenghasilan Jangan Cuma untuk Keluarga

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih -Disway/Annisa Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih menegaskan bahwa Perempuan harus bisa mencukupi kebutuhan dirinya di samping mengurusi kebutuhan rumah tangga.

"Perempuan itu sebenarnya perlu untuk diberdayakan memang. Tidak hanya dia harus mengurusi rumah tangga saja, tetapi dia juga mampu, paling tidak untuk mencukupi kebutuhan diri sendiri," ungkap Amurwani kepada Disway di Jakarta, 9 April 2025.

BACA JUGA:LPKA dan Rumah Aman Terdampak Banjir Jabodetabek, KemenPPPA Turun Tangan

BACA JUGA:Indikasi Anak Korban Kekerasan Kapolres Ngada Dibeberkan KemenPPPA

Ia menyoroti bagaimana perempuan masih memikirkan orang lain dibandingkan dirinya, terlebih apabila sudah berpenghasilan berkeluarga.

"Saya yakin kalau perempuan itu dapat penghasilan, pasti dia gunakan untuk kebutuhan konsumsi keluarga. Kalau kita punya duit, kita mau beli sesuatu, pasti kita yang diingat anak dulu. Mana mungkin kita beli untuk diri kita," cetusnya.

Sebagai contoh ketika hendak beli makanan, "Anakku suka nggak, ya?" Pasti dia belu untuk keluarga.

BACA JUGA:Cegah Siswa Gunakan AI untuk Kerjakan Tugas, KemenPPPA Sarankan Ini

BACA JUGA:KemenPPPA Buka Suara, Kecam Penggerebekan Dua Remaja 'Indehoy' Berujung Pernikahan Anak di Lampung

Padahal, menurutnya, pemberdayaan perempuan ini bukan hanya tentang mandiri secara finansial, tetapi kemampuan untuk mengapresiasi diri sendiri.

Terlebih di kondisi saat ini yang mana perempuan memiliki beban ganda untuk mengurus rumah tangga di samping memenuhi tanggung jawab mencari nafkah.

"Tentu tidak mudah untuk perempuan karena beban ganda yang sudah menempel di dalam setiap masyarakat kita. Itu yang harus diapresiasi," tambahnya.

BACA JUGA:KemenPPPA Soroti Pencabulan Guru Ngaji, Korban Segera Diberi Trauma Healing

BACA JUGA:KemenPPPA Dukung Wacana Pemerintah Atur Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads