bannerdiswayaward

Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Realistis, Ekonom Ungkap Resikonya Bagi Industri Nasional

Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Realistis, Ekonom Ungkap Resikonya Bagi Industri Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan adanya fleksibilitas aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan realistis guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mendorong strategi negosiasi perdagangan, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan adanya fleksibilitas aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan realistis guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.

Menurut Prabowo, fleksibilitas yang dimaksud sendiri adalah berupa penyederhanaan dalam kebijakan TKDN, agar kebijakan tersebut menjadi lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri. 

"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja," ujar Presiden Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi, yang digelar secara daring pada Selasa 8 April 2025.

BACA JUGA:Kemenkes Hukum Sang Predator Dokter PPDS Unpad! STR Dicabut, Didepak dari Kampus

BACA JUGA:Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi Sebulan

Menanggapi usulan Presiden tersebut, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa kebijakan TKDN bukanlah sekadar angka persentase dalam dokumen.

Melainkan instrumen vital untuk membangun kedaulatan ekonomi, melindungi pasar domestik, dan memberdayakan pelaku usaha lokal. 

Menurutnya, gagasan ini, terutama jika dihadapkan pada tekanan eksternal seperti ancaman tarif dari mitra dagang besar layaknya Amerika Serikat di bawah kepemimpinan yang proteksionis, berpotensi menjadi langkah blunder yang mengorbankan fondasi industri nasional dan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Menggunakannya sebagai alat tukar dalam negosiasi adalah sebuah kekeliruan strategis yang fundamental," pungkas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Rabu 9 April 2025.

BACA JUGA:Sowan ke UEA, Prabowo-MBZ Sepakati 8 MOU dan LOI: Mulai dari Pindad hingga PLN

BACA JUGA:Prabowo Kirim Parsel Sayur Mayur ke Megawati Sebelum Lebaran, Ini Maknanya

Selain itu, Achmad menambahkan, aturan TKDN meskipun terkadang dianggap sebagai tantangan sejatinya memberikan celah bagi mereka untuk terlibat dalam rantai pasok industri yang lebih besar, terutama dalam proyek-proyek pemerintah atau BUMN yang mewajibkan persentase komponen lokal tertentu. 

Sehingga, menghilangkan atau melunakkan syarat ini sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir bagi mereka, dan membiarkan mereka tenggelam dalam arus deras produk impor murah. 

"Konsekuensinya jelas, potensi penurunan produksi domestik, penutupan usaha skala kecil dan menengah, hilangnya lapangan kerja, dan melebarnya defisit neraca perdagangan," ucap Achmad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads