Alur dan Cara Mudah Cairkan Saldo Dana JKP Jika Kamu Kena PHK, Dapat 45% dari Gaji
Pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)--JKP
Tidak semua pekerja berhak atas manfaat JKP. Berikut yang tidak memenuhi syarat:
Pekerja kontrak atau PKWT yang masa kerjanya habis sesuai kontrak
Pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela
Pekerja yang terkena PHK karena pelanggaran berat atau persoalan hukum
Pekerja informal yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
