bannerdiswayaward

Alur dan Cara Mudah Cairkan Saldo Dana JKP Jika Kamu Kena PHK, Dapat 45% dari Gaji

Alur dan Cara Mudah Cairkan Saldo Dana JKP Jika Kamu Kena PHK, Dapat 45% dari Gaji

Pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)--JKP

Tidak semua pekerja berhak atas manfaat JKP. Berikut yang tidak memenuhi syarat:

Pekerja kontrak atau PKWT yang masa kerjanya habis sesuai kontrak

Pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela

Pekerja yang terkena PHK karena pelanggaran berat atau persoalan hukum

Pekerja informal yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads